Pages

Apakah anda mencari jasa konsultan pajak murah?

Perhitungan paja tidak perlu dilakukan secara manual karena sudah menggunakan sistem komputer yang jauh lebih cepat dan tepat.

4. Mengurangi penggunaan kertas yang berlebihan

5. Efisiensi waktu, uang, dan juga sumber daya.
Cara melaporkan pajak dengan e-filling


Baca Juga Mengenai : 1001 Hal Mengenai Jasa Konsultan Pajak Terbaik

Layanan laporan SPT dengan cara e-filling sebenarnya sudah ada sejak dulu namun pemerintah baru tahun 2016 ini memberlakukan kewajiban bagi para Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyampaikan laporan SPT dengan cara e-filling.

Tentu dengan harapan bahwa aturan baru ini akan segera diikuti oleh seluruh Wajib Pajak di Indonesia untuk semakin sadar membayar pajak karena caranya yang semakin mudah.

Pengisian laporan SPT dengan cara e-filling dilakukan di halaman situs Direktorat Jenderal Pajak Online ataupun di situs-situs penyedia layanan SPT elektronik yang sudah ditunjuk oleh DJP.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk Cara Lapor Pajak Online SPT melalui e-filling:

1. Langkah pertama adalah Anda harus mengaktivasi EFIN terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak atau di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan. Permohonan dan pengisian formulir aktivasi EFIN tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

2. Masuk ke halaman DJP online atau situs layanan SPT elektronik resmi lainnya dan klik Daftar.

3. Pada kolom yang sudah disediakan isi NPWP dan juga EFIN yang sudah diaktivasi lalu klik Verifikasi.

4. Cocokkan nama yang muncul dengan nama yang tertera dengan NPWP Anda kemudian isi alamat email Anda yang aktif. Kemudian pilih password sesuai dengan keinginan Anda dan hanya Anda yang tahu lalu klik Simpan.

5. Setelah akun Anda tersimpan, silahkan log in ke email Anda di mana Anda akan menemukan email otomatis yang berisi link verifikasi. Klik link tersebut untuk memverifikasi akun e-filling Anda.

6. Setelah akun diverifikasi maka akun e-filling Anda sudah siap untuk digunakan, untuk mengisi laporan SPT, silahkan log in ke halaman DJP online atau situs layanan SPT elektronik lainnya.

7. Klik E-filling lalu klik Buat SPT untuk mengisi formulir secara online.

8. Anda tinggal mengikuti dan menjawab pertanyaan yang ada pada halaman situs dan pilih jenis formulir apakah 1770, 1770-S, atau 1770-SS.

9. Anda bisa memilih mengisi formulir seperti biasa tanpa panduan atau dengan panduan. Sistem akan memberikan panduan pengisian formulir kepada Anda untuk memudahkan pengisian.

10.Pada tahap akhir, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi. Untuk mendapatkan kode verifikasi klik tombol Di Sini di mana sistem akan mengirimkan kodenya ke alamat email Anda.

11. Jika proses pengisian SPT online sudah selesai, bisa langsung diklik Kirim SPT

12. Namun apabila ada data yang masih belum terisi, Anda bisa mengklik tombol Selesai untuk menyimpan data yang sudah diisi sehingga nanti Anda tidak perlu mengulang dari awal lagi.
Enaknya mengisi laporan SPT dengan e-filling
Apakah anda mencari jasa konsultan pajak murah dan berkualitas ? Kami tim biro jasa perpajakan menawarkan kepada anda yang mengalami kesulitan di bidang perpajakan secara online. Tawaran ini sangat cocok bagi anda yang :

    Tidak menguasai pengisian SPT masa dan/atau SPT Tahunan beserta lampiran-lampirannya
    Tidak memiliki pengalaman berkecimpung di bidang perpajakan apalagi usaha/ perusahaan anda baru dibangun/beroperasi
    Stress dengan aturan dan perhitungan pajak yang bersifat sangat dinamis
    Tidak punya waktu untuk mengurus hal-hal berbau perpajakan
    Sering  kena denda dan sanksi pajak akibat kelalaian anda dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
    Expatriat atau orang asing yang tidak mengerti aturan perpajakan di Indonesia
    Anda berada di luar negeri yang kesulitan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

Anda tidak perlu khawatir, jasa pajak kami mampu melakukan hal itu semua. Serahkan masalah perpajakan anda pada ahlinya sehingga anda hanya fokus aktivitas atau pengembangan bisnis anda. Kami memiliki tim jasa konsultan pajak yang solid dan mampu membantu anda sebagai wajib pajak dalam pembuatan SPT Tahunan maupun masa. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jasa pajak kami :

Wajib Pajak Orang Pribadi

    Pembuatan SPT/e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 SS (Penghasilan bruto setahun kurang dari 60 juta rupiah).
    Pembuatan SPT/e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 S (Penghasilan bruto setahun lebih dari 60 juta rupiah).
    Pembuatan SPT/e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 (Bagi pengusaha dan pekerjaan bebas seperti dokter, pengacara dsb).
    Pembuatan SPT/e-SPT Masa PPh dan PPN (e-faktur) Orang Pribadi (Bagi pengusaha dan pekerjaan bebas seperti dokter, pengacara dsb).

Bagi anda sebagai pemotong pajak di suatu perusahaan atau instansi atau siapapun anda yang mengajak teman atau saudara untuk pembuatan SPT bisa berkoordinasi untuk menggunakan jasa pelaporan pajak kami secara kolektif. Dapatkan potongan harga apabila anda mengajak teman/kolega atau saudara anda untuk menggunakan jasa pajak online kami.
E-filling adalah  terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk benar-benar serius dalam menggarap sistem pengisian laporan SPT dengan konsep self-assessment.

Berbeda dengan pengisian laporan dengan e-SPT dengan e-filling Anda tidak perlu melakukan instalasi aplikasi. Formulir juga sudah disediakan secara online sehingga tidak membutuhkan kertas dan bisa dilakukan di mana saja tidak harus di kantor pajak.
 

Mengenai Saya

Most Reading

Diberdayakan oleh Blogger.